Wednesday, October 10, 2018

OPINI MEDIA SOSIAL


  • OPINI MEDIA SOSIAL


semua orang dari berbagai belahan dunia manapun dapat memberikan opini yang akhirnya memberi pengaruh baik itu positif maupun negatif. Tak memandang jabatan, derajat, tingkatan umur, semua berhak memberi tanggapan terhadap suatu perihal melalui media online. Meskipun kini, semua perilaku dalam media online juga telah diatur dan dibatasi oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sosial media telah memberi ruang kepada publik untuk berpendapat secara terbuka. Terbukti, pada salah satu akun instagram yang seringkali menjadi sumber informasi dan bahan perbincangan kalangan muda dibanjiri oleh ratusan bahkan ribuan komentar dalam setiap unggahan.

Memang, menjadi hak setiap orang untuk bebas berbicara pada media online namun itu juga menjadi tanggung jawab kita untuk menghormati orang lain. Seringkali kebebasan berbicara dalam media online menimbulkan sebuah asumsi baru yang mengakibatkan fitnah ataupun pencemaran nama baik. Tanggapan/opini publik memang sangat sulit untuk dikontrol.

Namun, opini dari publik tak selamanya mengganggu, dengan adanya publik yang memberi tanggapan maka sosial media Anda dianggap sudah cukup interaktif dan menarik.

Monday, October 1, 2018

OPINI TENTANG UU ITE

OPINI

   Menurut saya UU ITE sangat penting peranannya di indonesia dan dunia.Pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia.UU ITE juga dapat meningkatkan perekonomian di indonesia dalam transaksi online dan juga dapat meningkatkan kualitas transaksi perdagangan di dunia.
   Alangkah baiknya kita menggunakan media sosial dengan bijak dan positif, serta dapat menghasilkan uang melalui media online
   pasal yang berlaku adalah no 19 tahun 2014 tentang ITE